POLRES KAIMAN AJAK PEMUDA DAN PEMUDI BIJAK GUNAKAN MEDIA SOSIAL
Kaimana - Humas Polres Kaimana mensosialisasikan terkait bijak bermedia sosial (bermedsos) pada Rapat Pimpinan Daerah Pemuda Katolik Provinsi Papua Barat dan Kursus kepemimpinan dasar pemuda katolik kamisariat cabang Kabupaten Kaimana, Kamis (31/8/23).
Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan,S.I.K.M.H yang diwakili Kasi Humas Polres Kaimana Ipda Daniel Kewetare mengatakan penyampaian terkait bijak bermedsos tersebut disampaikan pada saat Rapat Pimpinan Daerah Pemuda Katolik Provinsi Papua Barat dan Kursus kepemimpinan dasar pemuda katolik kamisariat cabang Kabupaten Kaimana terhadap peserta Rapimda Pemuda Katolik di Gedung Graha Santo Martinus Kaimana.
"Stop Hoax, Pornografi, Perjudian, Ujaran Kebencian dan SARA (HPPUS) ini merupakan intisari dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yaitu stop hoaks, stop pornografi, stop perjudian online, stop ujaran kebencian dan setop menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan," kata Ipda Kewetare.
"Kami berharap, materi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi Pemuda dan Pemudi Katolik sehingga mereka nantinya tidak ada masalah dengan media sosial," ucapnya.
Kewetare juga mengimbau kepada seluruh peserta yang hadir dari sebagai perwakilan dari beberapa Kabupaten yang ada di Provinsi Papua Barat, agar tidak melakukan hal-hal yang aneh-aneh ketika menggunakan handphone atau gadjet.
Sebab sudah ada yang menjadi korban akibat media sosial sehingga harus berurusan dengan hukum hanya akibat postingannya di media sosial yang dianggap melanggar aturan.
"Sosialisasi seperti ini terus digencarkan ke Masyarakat melalui berbagai organisasi maupun komunitas yang ada diwilayah ini sehingga Masyarakat memahami tentang bagaimana mereka bisa menggunkana media sosial itu dengan baik”ungkapnya.
Perwira Polri berpangkat balok satu itu berharap, dengan adanya kegiatan tersebut para pemuda Gereja Katolik di Papua Barat bahkan pemuda pada umumnya selalu bijak menggunakan akun media sosialnya.




